Menurut Deputi Penindakan BNN, Benny Mamoto, barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara berupa ganja dan ekstasi
"Barang bukti berupa ganja sebanyak dua linting, dan yang dicampur dengan minuman sprite. Modusnya pil itu dimasukkan ke sprite baru diminum," jelas Benny, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/1/2013).
Seperti diketahui, sebanyak 17 orang di kediaman Raffi Ahmad diamankan oleh BNN. Empat diantaranya adalah artis. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.
(ega)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar